KEJAKSAAN NEGERI GAYO LUES GELAR PELATIHAN APLIKASI JAGA DESA UNTUK OPERATOR DESA DI KUTAPANJANG
Gayo Lues, 22 April 2025 – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menyelenggarakan kegiatan pelatihan Aplikasi Jaga Desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kutapanjang. Kegiatan ini diikuti oleh operator desa dari Kecamatan Kutapanjang dan Kecamatan Blangjerango.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Kutapanjang, Bapak Karim, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
"Kami menyambut baik inisiatif dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam memberikan pelatihan ini. Aplikasi Jaga Desa merupakan salah satu inovasi yang sangat dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab," ujar Camat Karim.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues, yakni Kepala Seksi Intelijen, yang menyampaikan materi mengenai peran dan fungsi Aplikasi Jaga Desa sebagai sarana pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Kejaksaan hadir bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis desa dalam pencegahan. Aplikasi Jaga Desa adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mendukung pembangunan desa yang bersih dari praktik korupsi,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam pemaparannya.
Para peserta diberikan pelatihan teknis penggunaan aplikasi, termasuk simulasi penginputan data dan pelaporan, serta sesi tanya jawab untuk membahas kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para operator desa mampu mengimplementasikan Aplikasi Jaga Desa secara optimal dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.